MediaSuaraMabes | Muara Teweh – Sidang lanjutan kasus PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang menjerat Solihin digelar di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Selasa, 3 November 2026.
Sidang dipimpin Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua dan dua Hakim Anggota. Pantauan Suara ://Mabes.com, kuasa hukum Solihin hadir di persidangan dengan membawa sejumlah dokumen pembelaan.
Kepada Suara //Mabes.com, Kuasa Hukum Solihin mengatakan pihaknya telah menyampaikan bukti di hadapan Majelis Hakim.
“Kami menghormati proses hukum. Klien kami hanya pekerja, bukan pemilik. Kami berharap Majelis Hakim menilai secara objektif dan berkeadilan,” ujar Kuasa Hukum Solihin.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.(RON)
