Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Jangan Bangga Punya Mobil Mewah Jika Pajak Menunggak! Samsat Lubuk Sikaping Buru Pemilik

Jangan Bangga Punya Mobil Mewah Jika Pajak Menunggak! Samsat Lubuk Sikaping Buru Pemilik

MediaSuaraMabes | Lubuk Sikaping – Memiliki mobil mewah bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban membayar pajak. Menindaklanjuti tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejumlah mobil mewah di Kabupaten Pasaman, UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Lubuk Sikaping mulai bergerak menelusuri keberadaan para pemilik kendaraan.

Petugas Samsat Lubuk Sikaping telah mendatangi sejumlah alamat pemilik kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak. Dalam penelusuran tersebut, sebagian pemilik berhasil ditemui, sementara sebagian lainnya belum berhasil ditemukan di alamat yang didatangi.

Upaya penagihan ini diperkuat melalui koordinasi antara UPTD PPD Samsat Lubuk Sikaping dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Koordinasi tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026) lalu di Ruang Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman.

Pertemuan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Roichard, S.H., Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman, M. Yasrin Syahputra, S.E., M.M., serta Kepala UPTD PPD Samsat Lubuk Sikaping, Nasripul Romika, S.Sos., M.M., bersama jajaran.

Dalam koordinasi tersebut, dibahas langkah konkret untuk memperkuat penagihan, termasuk penelusuran alamat dan kunjungan langsung kepada pemilik kendaraan. Samsat juga akan memperkuat penyampaian surat pemberitahuan atau tagihan serta melibatkan perangkat pemerintahan nagari dalam upaya menjangkau wajib pajak.

Asisten III, Roichard, S.H., mendorong agar pemerintah nagari dilibatkan dalam proses penelusuran dan penyampaian informasi kepada pemilik kendaraan sesuai domisili masing-masing. Selain itu, penyampaian informasi melalui masjid dan musala juga menjadi salah satu langkah yang dibahas.

Kepala UPTD PPD Samsat Lubuk Sikaping, Nasripul Romika, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penanganan tunggakan pajak membutuhkan koordinasi dan langkah nyata di lapangan. Penelusuran alamat, pemberitahuan kepada wajib pajak, serta penagihan langsung dilakukan untuk mendorong pemilik kendaraan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Samsat Lubuk Sikaping berharap penagihan tunggakan PKB dapat berjalan lebih efektif, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan penerimaan pajak daerah Kabupaten Pasaman dapat lebih optimal.

Delco

0 Likes

Author: admin