JakartaBicara, Sulut – Kepala ATR/BPN Kota Manado Gonthar W. N. Tutuarima Menerima dengan tangan terbuka kedatangan Ormas Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) dan Masyarakat Kelurahan Tongkaina untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pihak Pertanahan mengenai permasalahan tanah warga yg ada di Tongkaina.
Dalam orasinya Juru bicara Ormas BARMAS Waketum DPP BARMAS Johny Rondonuwu menegaskan : Penanganan kejahatan mafia pertanahan dibutuhkan peningkatan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk melakukan penilaian dan penyelesaian terhadap kasus tanah yang terjadi di Desa Tongkaina.
Dilanjutkan oleh Ketua DPD BARMAS SULUT Defly Brando Lengkey,S.S : BARMAS siap melindungi Masyarakat Tongkaina yang terzolimi akibat dugaan penipuan yg dilakukan oleh Gun Honandar dan Eric Samola pengusaha Kota Manado dengan memberikan uang panjar dan secara sadar mengalihkan kepemilikan Masyarakat menjadi milik pribadi, sedangkan tanah warga belum terlunasi.
Mengingat pembebasan tanah tersebut adalah untuk pembuatan daerah wisata yg sudah ditetapkan melalui SK Gubernur dan SK Walikota pada Tahun 1990 sudah ada. Bagaimana langkah selanjutnya
Menanggapi permasalahan ini, Kepala BPN Kota Manado mengajak beberapa perwakilan dari BARMAS dan perwakilan Masyarakat Tongkaina untuk duduk bersama mencari solusinya.
Usai diskusi, Kesimpulan dari pertemuan, langsung disampaikan
Kepala BPN Kota Manado kepada para pendemo yang sedang menunggu di halaman kantor BPN Manado didampingi Aparat Kepolisian Polresta Manado Kasat Samapta, Kapolsek Wanea, dan Kapolsek Bunaken serta aparat TNI.
Kami siap membantu warga membuka seluruh warkah apabila dibutuhkan terkait persoalan – persoalan yang masih menganjal di Masyarakat Tongkaina yg diperjuangkan Barisan Masyarakat Adat Sulut. Tutur Turuarima.
Di saat yang sama kepada awak media Sekretaris DPD BARMAS SULUT Fernando Melo, S.E menjelaskan bahwa kami perwakilan BARMAS sebagai penerima kuasa dari Masyarakat Tongkaina :
1. Wakil Ketua Umum DPP BARMAS
• JOHNY RONDONUWU
2. Ketua DPD BARMAS SULUT
• Defly Brando Lengkey, S.S
3. Sekretaris DPD BARMAS SULUT
• Fernando F.X Melo, S.E
4. Bidang Hukum DPD BARMAS
• Fransiska Rawung
5. Bidang Pertanian dan Perkebunan
• Michael Mangowal
Diterima oleh Kepala BPN Kota Manado untuk berdiskusi di ruang rapat terkait hal – hal menyangkut aspirasi dari warga Kelurahan Tongkaina, di dalam diskusi tersebut terjadi pembicaraan yang alot dan hampir tidak menemui titik tengah, akhirnya kurang lebih 90 menit berdiskusi dengan pertolongan Tuhan pihak BPN mau membantu secara totalitas agar secepatnya di tindak lanjuti mengenai aspirasi yang sudah disampaikan sebelumnya, Terang Nando.
Sementara Ketua DPP BARMAS Tonaas Wangko Decky Maengkom via telepon menegaskan “Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat, ORMAS BARMAS akan mengusut tuntas dan akan Jadi garda terdepan dalam peran-peran mafia tanah di Sulawasi Utara yang Torang cintai dan banggakan.