MediaSuaraMabes, Bengkulu – Di keluarkannya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Di desa talang donok I, Kecamatan Topos pada hari Senin,06/06/2022 pukul 10.00 wib melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang di bagikan secara langsung sebesar Rp.300.000,00 perbulan,dan dibagikan tiga bulan sekaligus RP.900.000,00 secara cash (Tunai).
Acara langsung dibuka oleh kepala desa Yanto dan diserahkan langsung secara tunai,acara yang berlangsung di kantor desa sementara tersebut berjalan kondusif.
Pada kesempatan itu biau menghimbau kepada masyarakat,”untuk penerima blt-dd ini,semoga bermanfaat dan dapat meringankan beban kebutuhan pokoknya”.sarannya
“Ada 73 Keluarga Penerima manfaat,karena kita mengacu pada peraturan yang ada”.sambungnya
Camat zerly S.H hadir yang diwakili oleh sekcamnya Arpan Santoso,S.E juga menambahkan,”bantuan ini sangat diharapkan masyarakat dan meringankan beban Mereka untuk membeli kebutuhan Pokok masyarakat penerima BLT-DD”.ucap sekcam
Masyarakat penerima BLT-DD saat diwawancarai oleh media MLN juga mengatakan,”bantuan ini sangat berguna bagi saya,bantuan ini bisa saya beli kebutuhan Pokok didapur, dan saya sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat sampai pemerintah desa,yang sudah memberikan bantuan”.samponya dengan penuh syukur bahagia
Keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) untuk tahun anggaran 2022 telah ditetapkan oleh tim verifikasi BLT-DD yang mengacu pada kreteria sebagaimana termuat dalam PMK No.190 tahun 2021.