Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Kaperwil MSM Aceh Minta Dugaan Mafia Tanah dan Kelangkaan Pupuk di Aceh Timur Segera Ditindaklanjuti

Kaperwil MSM Aceh Minta Dugaan Mafia Tanah dan Kelangkaan Pupuk di Aceh Timur Segera Ditindaklanjuti

MediaSuaraMabes | Aceh Timur – Keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan pertanahan dan sulitnya memperoleh pupuk bagi petani kembali mencuat di Desa Buket Makmu, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Kaperwil Media Suara Mabes (MSM) Aceh, Hanafiah, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti informasi serta laporan masyarakat tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut informasi yang disampaikan kepada MSM, masyarakat menduga terdapat persoalan terkait penguasaan atau pengelolaan lahan serta distribusi pupuk dan bibit untuk program peremajaan (replanting) kelapa sawit. Warga juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam persoalan tersebut.

Salah satu nama yang disebut masyarakat adalah Hery yang disebut sebagai ketua kelompok tani. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa keterangan dari masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. MSM juga belum memperoleh keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan mengenai tudingan tersebut.

Hanafiah mengatakan, apabila benar terdapat penyimpangan dalam pengelolaan lahan, distribusi pupuk bersubsidi, maupun bantuan bibit, maka persoalan tersebut perlu diperiksa melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

“Informasi dan keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan,” ujar Hanafiah.

Selain persoalan pupuk dan lahan, masyarakat juga menyampaikan dugaan adanya transaksi atau penguasaan lahan yang berkaitan dengan kawasan pemakaman yang telah digunakan masyarakat. Informasi ini juga membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai status lahan maupun mekanisme penyaluran bantuan pertanian.

Hanafiah selanjutnya meminta Kapolres Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta Dinas Pertanian melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Yang kami dorong adalah proses pemeriksaan yang terbuka, profesional dan berkeadilan. Jangan ada masyarakat yang merasa haknya diabaikan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, siapapun orangnya harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

MSM juga mendorong dilakukannya audit atau verifikasi terhadap distribusi pupuk bersubsidi dan bantuan bibit replanting di wilayah yang dipersoalkan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, MSM menegaskan bahwa tudingan tersebut masih sebatas informasi atau dugaan yang disampaikan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum. Karena itu, diperlukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Media Suara Mabes memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Hanafiah)

0 Likes

Author: admin