MediaSuaraMabes | Tangerang Selatan — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah kelurahan, organisasi kemasyarakatan, aparat kewilayahan, serta pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk mendorong Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, menjadi wilayah Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kelurahan Pondok Jagung Timur ini dihadiri Lurah Jayadi, S.Pd., Marsa selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Pondok Jagung Timur, Jhon selaku Ketua Forum RT/RW, Ahmad Yani dari DPW GANNAS Provinsi Banten, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan GANNAS Tangerang Selatan dan para pengurus RT/RW.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Yani mewakili DPW GANNAS Provinsi Banten, bersama Lurah Jayadi, menyampaikan komitmen untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Lurah Jayadi dan Ahmad Yani di atas lembar komitmen yang disiapkan panitia. Kegiatan kemudian diikuti unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para pengurus RT/RW sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba di lingkungan setempat.
Ahmad Yani menegaskan bahwa peran RT dan RW sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Menurutnya, pengurus lingkungan memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga dapat membantu menyampaikan edukasi, mendorong pencegahan sejak dini, serta mengarahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran yang tepat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Keterlibatan pengurus lingkungan diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan komitmen, tetapi dilanjutkan dengan kegiatan edukasi, komunikasi dengan warga, dan koordinasi bersama pihak berwenang.
Upaya tersebut juga perlu dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian informasi, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta menghindari tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang baru diduga terlibat.
Lurah Jayadi menyambut baik kehadiran dan upaya GANNAS dalam mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menginstruksikan jajaran RT/RW agar turut melakukan langkah pencegahan dan edukasi kepada warga di lingkungan masing-masing. Arahan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pengurus lingkungan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Sinergi antara pemerintah kelurahan, GANNAS, aparat kewilayahan, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan yang lebih aman serta memperkuat ketahanan sosial terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan narkoba di Kelurahan Pondok Jagung Timur.
Ke depan, dukungan para pengurus RT/RW diharapkan dapat diwujudkan melalui edukasi berkelanjutan, penyampaian informasi yang bertanggung jawab, serta koordinasi dengan instansi berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Semangat Bersinar bukan sekadar slogan, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama, konsistensi, dan langkah nyata dari seluruh unsur masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, Kelurahan Pondok Jagung Timur diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan narkoba dengan mengedepankan kepedulian sosial, edukasi, dan sinergi lintas unsur.
Motto MSM: Lugas, Tegas & Terpercaya.
