Jakarta Bicara – MSM Group Hukum & Kriminal Polsek Cengkareng Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor di Duri Kosambi

Polsek Cengkareng Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor di Duri Kosambi

MediaSuaraMabes | Jakarta Barat – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan dua pria berinisial GMN dan SY yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kresek, RT 002/RW 012, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kedua pria tersebut diamankan setelah dugaan aksi pencurian diketahui korban dan menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhlillah, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Keduanya disebut berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha XSR 155 berwarna cokelat menuju kawasan Cipondoh hingga Duri Kosambi. Mereka juga diduga membawa mata kunci berbentuk huruf T yang diduga akan digunakan untuk melakukan pencurian.

“Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. Petugas Polsek Cengkareng yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa,” ujar AKP Rahis Fadhlillah saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).

Sebelum dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku dibawa ke Puskesmas Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha XSR berwarna cokelat, serta satu buah mata kunci berbentuk huruf T.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara tersebut.

0 Likes

Author: admin