Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Hanafiah Soroti Pengawasan Dana Desa Sematang, Minta Inspektorat Aceh Timur Buka Hasil Audit

Hanafiah Soroti Pengawasan Dana Desa Sematang, Minta Inspektorat Aceh Timur Buka Hasil Audit

MediaSuaraMabes | Aceh Timur — Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa Sematang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Hanafiah menilai perlu ada evaluasi terhadap pengawasan penggunaan Dana Desa, menyusul dugaan belum optimalnya pembangunan di Desa Sematang selama hampir 10 tahun terakhir. Ia meminta agar kondisi pembangunan di lapangan dibandingkan dengan dokumen perencanaan, laporan realisasi anggaran, dan hasil pemeriksaan resmi.

Menurut Hanafiah, Dana Desa merupakan anggaran publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya. Karena itu, hasil pengawasan perlu dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran tersebut.

“Inspektorat memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. Kami meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Desa Sematang dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” ujar Hanafiah.

Ia juga mempertanyakan apakah pemeriksaan telah mencakup kesesuaian antara dokumen administrasi, realisasi anggaran, dan kondisi kegiatan pembangunan di lapangan.

Hanafiah menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan berbasis bukti. Menurutnya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, hal tersebut harus ditangani sesuai prosedur dan kewenangan instansi terkait.

“Jangan sampai pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa tidak mendapatkan jawaban yang memadai. Jika ada dugaan penyimpangan, perlu dilakukan pemeriksaan secara objektif agar persoalannya menjadi terang,” katanya.

Minta Aparat Terkait Menindaklanjuti

Hanafiah meminta Bupati Aceh Timur mengevaluasi pelaksanaan pengawasan Dana Desa sesuai kewenangannya. Ia juga mendorong Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan unit terkait di Polres Aceh Timur menelaah informasi serta bukti pendukung apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Selain itu, ia meminta BPK RI Perwakilan Aceh mempertimbangkan langkah pemeriksaan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku apabila ditemukan dasar yang memadai.

Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara profesional tanpa mengesampingkan hak pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Verifikasi dokumen anggaran, laporan pertanggungjawaban, kegiatan pembangunan, serta hasil audit dinilai penting untuk memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai ketentuan.

Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Aceh Timur mengenai hasil audit Desa Sematang yang menjadi sorotan Hanafiah. Klarifikasi dari pemerintah desa juga diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Media Suara Mabes membuka ruang hak jawab bagi Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Desa Sematang, serta pihak-pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dengan mengedepankan verifikasi informasi, prinsip jurnalistik, dan asas praduga tak bersalah.

Dana Desa adalah anggaran publik yang wajib dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan penyimpangan harus ditelusuri berdasarkan bukti, sedangkan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan pihak yang berwenang.

0 Likes

Author: admin